Posts

Showing posts from June, 2014

Mimpi Kolam Hijau

Image
Mimpi, memang kadang tak masuk akal dan aneh. Karena hal-hal tak biasa sering terjadi saat bermimpi. Sampai para ahli (ilmuwan maupun cenayang), memberikan tafsiran masing-masing terkait mimpi dengan keahliannya yang sama sekali berbeda.  Mimpi kadang jadi penghibur, saat apa yang dialami di kehidupan nyata tak terjangkau dan tak teraih, sementara di alam mimpi segalanya menjadi sangat mungkin dan terasa menjadi realita. Seperti yang dikatakan sang ahli Wikipedia, bahwa kejadian dalam mimpi biasanya mustahil terjadi dalam dunia nyata dan di luar kuasa pemimpi.  Itulah mimpi yang indah dan menghibur. Meskipun dikatakan - dan terbukti- pada sebagian orang, ada yang bisa mengendalikan (mengkontrol) mimpi mereka dalam kadar-kadar tertentu. Namun kebalikannya, kadang mimpi pun malah menambah stress dan tersiksa kehidupan. Karena tak cukup dengan beratnya hidup yang ditanggungkan, akan semakin bertambah dengan seringnya mimpi buruk yang menghampiri, sehingga nyaris tak ada istirahat

Quo Vadis: Sengketa Pemilihan Kepala Daerah

Image
Tak berlebihan rasanya bila dikatakan konfigurasi politik yang carut-marut di negeri ini sedikit banyak mempengaruhi sistem dan instrumen hukum yang –sayangnya memang – terbentuk dari itu. Undang-undang- dalam arti umum maupun khusus-, telah bergeser fungsinya dari sebuah instrumen regulator yang mengatur dan menjamin kepentingan hukum masyarakat umum, menjadi instrumen regulator yang mengatur, menjamin bahkan melanggengkan kepentingan sekelompok, beberapa kelompok bahkan beberapa individu saja. Lahirnya Mahkamah Konsitusi sebagai institusi Yudikatif untuk melengkapi keberadaan Mahkamah Agung pasca perubahan terhadap Undang-undang Dasar 1945, diyakini  merupakan langkah positif untuk memperbaiki dan dan mengontrol bergeserknya fungsi dan peranan Undang-undang berikut norma-norma hukum yang ada di dalamnya, agar semata hanya berjiwa dan berfungsi sebagai instrumen hukum semata, bukan lagi sebagai instrumen pelanggeng dan penjamin kepentingan beberapa kelompok orang saja. Adanya M

Realita Konsumen Dalam Pelayanan (2)

Image
Cerita lainnya adalah tagihan listrik. Sebagai satu-satunya penyedia layanan listrik, PLN adalah BUMN yang mendominasi -bila tidak mau dikatakan memonopoli- hal ikhwal pelayanan listrik di negeri ini. Hal ini tentunya secara logis menjadi potensi keuntungan tiada tara bagi mereka, karena dengan lebih dari 300 juta penduduk yang berarti sekitar 100 juta KK atau setidaknya katakanlah - melihat realita belum seluruh wilayah indonesia mendapatkan aliran listrik-  50 juta KK akan menggantungkan nasib hidup mereka kepada PLN, mengingat listrik sudah menjadi kebutuhan primer selayaknya air, udara dan makanan - serta mungkin politik-. Bila diasumsikan 1 KK membayar tagihan listrik 100 ribu per bulan, maka hampir 5 trilyun rupiah per bulan, PLN akan mendapat pemasukan. Itu di luar konsumsi listrik industri yang - ilmul yaqin - akan membayar berkali-kali lipat daripada konsumsi listrik rumah tangga. Dengan pendapatan sebesar itu setiap bulannya, tak lantas menjadikan kinerja PLN berband

Realita Konsumen dalam Pelayanan (I)

Image
Kerja asal-asalan tak lagi tepat bila hanya ditujukan kepada pegawai negeri sipil saja. Kalangan swasta yang nota bene bekerja berdasarkan prinsip ekonomi yang murni -penghasilan sesuai kinerja - pun sudah terkontaminasi dengan prinsip kerja asal-asalan, tanpa hati dan ketulusan, apalagi hasil kerja yang memuaskan. Salah satu kunci sukses dalam berbisnis - maupun berbagai bidang pekerjaan lainnya- adalah ketulusan dan ketidaksetengahatian dalam bekerja. Karena kembali kepada prinsip ekonomi tadi, penghasilan itu berbanding lurus dengan kinerja. Di bidang jual beli maupun penyedia jasa layanan, keramahan dan ketulusan dalam memberikan layanan adalah pembeda antara bisnis yang satu dengan bisnis lain, baik yang sejenis maupun yang berbeda. Kompetisi kualitas barang maupun jasa dalam berniaga, sejatinya berada pada level yang tidak terlalu timpang. Sehingga pada saat itu, pelayanan dan ketulusan memberikan pelayanan, dalam menjajakan barang atau jasa yang disediakan, sudah secara oto