Posts

Showing posts from July, 2010

AUDI ET ALTERAM PARTEM

Image
Pemeriksaan perkara yang berimbang dalam suatu peradilan, merupakan salah satu prasyarat terbentuknya putusan yang adil. Hal ini berarti bahwa para pihak yang berperkara/bersengketa dalam peradilan harus diberikan hak yang sama untuk mendalilkan apa yang benar menurut mereka. Salah satu asas peradilan yang baik adalah Audi Et Alteram Partem. Secara istilah, Audi Et Alteram Partem berarti mendengarkan keterangan kedua belah pihak. Secara kongkrit, hakim haruslah memberikan kesempatan yang sama dan harus mendengarkan keterangan dari kedua pihak yang berlawanan agar putusan yang dihasilkan obyektif, berimbang dan tidak semata-mata berdasarkan keterangan satu pihak saja. Dalam terminologi Islam, konsep yang mirip dengan Audi Et Alteram Partem juga dikenal. Secara umum, dalam Al-Quran Surat Al-Hujuraat ayat 6, difirmankan bahwa: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kep

DONOR DARAH : BENTUK KEPEDULIAN CALON HAKIM

Megamendung |kang mpeb Di sela-sela kesibukan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim(Diklat Cakim), ternyata para peserta DiKlat Calon Hakim Angkatan V masih menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan. Sejalan dengan program Senat Calon Hakim Angkatan V khususnya bidang Kesehatan, maka pada hari Sabtu, 3 Juli 2010 dilaksanakan kegiatan Donor Darah bagi peserta Diklat Calon Hakim Angkatan V. Menurut Koordinator Bidang Kesehatan Senat Calon Hakim Angkatan V, Anita Linda Sugiarto, SH. program ini merupakan program kerja unggulan Bidang Kesehatan di Senat Cakim Angkatan V. Namun lebih dari itu, kegiatan Donor Darah ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepedulian dan peran serta nyata Calon Hakim Angkatan V dalam kegiatan kemanusiaan. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dan antusiasme yang cukup tinggi dari para peserta Diklat yang menjadi Pendonor. Tak hanya para peserta Diklat Calon Hakim, ternyata sebagian