Posts

Showing posts from July, 2013

Marwah Pengadilan ada pada siapa (Bag. II)

Mestinya pihak-pihak yang menginginkan tunjangan Hakim dipotong atas dasar ketidaksiplinan jam kerja itu lebih concern terhadap hal lain yang lebih substansial. Mengapa masih merasa tidak puas dengan tidak dipotongnya tunjangan Hakim, yang jelas-jelas adalah hak yang benar dan berdasarkan undang-undang, sementara di sisi lain malah asyik membiarkan pungutan-pungutan liar berdalih uang lelah, uang rokok atau uang administrasi, masih berkeliaran membebani para pencari keadilan. Istimewanya Hakim apa? Satu hal yang kurang dimengerti oleh kalangan non-Hakim, adalah Hakim memang istimewa. Itu bukan bentuk dari arogansi korps, namun karena Hakim berdasarkan perundang-undangan adalah Pejabat Negara yang melaksanakan tugas-tugas peradilan (yustisial), bukan Pegawai Negeri Sipil seperti mereka. Jadi, wajar saja bila kriteria penilaian kinerja, kewajiban dan haknya pun berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil. Jangan karena merasa lebih dahulu menjadi Pegawai Pengadilan, dan anak kemaren sore ya

Marwah Pengadilan itu pada siapa? (Bag. I)

Berawal dari pembinaan yang dilakukan oleh unsur Pengadilan Tingkat Banding, muncul kembali kegusaran penulis akan distorsi pemikiran yang hendak ditanamkan kepada warga pengadilan tingkat pertama. Seperti yang sudah lama diketahui, pimpinan di Medan Merdeka Utara acapkali dengan semangat menggebu-gebu, berkeinginan untuk memotong tunjangan Hakim yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin waktu. Entah itu terlambat atau pulang cepat, bahkan membolos. Bukan hendak menafikan kedisiplinan Hakim akan jam kerja, pasca diberlakukannya PP 94 Tahun 2013 dengan membiarkan Hakim bekerja semau-mau sendiri. Namun esensi martabat Pengadilan dan  institusi yustisi-lah yang sedang diganggu. Apakah orang-orang atas itu tidak sadar, mereka sedang mempermalukan dan menghinakan korps Hakim sendiri. Dengan mengungkit persoalan sepele semacam absensi saat berkeliling ke seluruh pelosok satker di Indonesia. Paradoks akut Selanjutnya terungkap bahwa Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial seringkal