Anekdot

Pada suatu persidangan setelah Hakim Ketua Majelis membacakan Putusan, maka sesuai dengan Hukum Acara, Hakim Ketua Majelis menanyakan kepada para pihak apakah menerima Putusan Majelis Hakim. “Bagaimana, apakah pihak Penggugat menerima?” Dijawab Kuasa Penggugat. “Saya menerima Yang Mulia”. Kemudian kepada pihak Tergugat, Hakim Ketua Majelis pun menanyakan hal yang sama. Dijawab oleh kuasa Tergugat “Saya menerima Pak Hakim”. Tiba-tiba ada suara celetukan di sebelah kanan belakang Hakim Anggota I: “Saya belum terima Pak”.

Comments

Popular posts from this blog

Kota Bandung dan Kota Malang

Lalampahan Abah Sastra

Ex Tunc & Ex Nunc