Posts

Showing posts from June, 2010

JUDICIAL REVIEW

Megamendung | Kang Mpeb Judicial Review yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Hak Uji Materiil terhadap suatu peraturan perundang-undangan, dipandang sebagai suatu hal yang lumrah dalam tatanan hukum bernegara. Di Indonesia sendiri dikenal 2 lembaga khusus yang diberikan kewenangan untuk melakukan Uji Materiil terhadap peraturan perundang-undangan, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang baru saja mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran, DR. H. Imam Soebechi, SH.,MH. di hadapan peserta diklat Calon Hakim Tata Usaha Negara pada 3 Juni 2010. Menurut beliau keberadaan Hak Uji Materiil dalam tatanan hukum Negara ini dimaksudkan untuk mengontrol dan mengevaluasi regulasi, yang dirasakan merugikan masyarakat atau bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, setelah diterapkan atau disahkan. Inilah yang dimaksudkan review terhadap suatu regulasi, bukan preview at

CHAERANI A. WANI: “HAKIM HARUS BERANI”

Image
Megamendung | Kang Mpeb Di sela-sela perkuliahan “Keputusan Tata Usaha Negara bersifat Diskresi dan Alat Uji Keabsahannya”, di hadapan peserta Diklat Calon Hakim Tata Usaha Negara pada 2 Juni 2010, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Hj. Chaerani A. Wani, SH., MH. Memberikan dorongan bahwa hakim harus berani dalam mengambil suatu putusan. Sebab menurut beliau tidak selamanya perjalanan karier seorang hakim itu datar dan tanpa hambatan. Adakalanya, seorang hakim dihadapkan pada pilihan yang sulit maupun tekanan yang sangat berat, dimana harus memilih untuk berpegang pada kepastian hukum atau tuntutan keadilan masyarakat. Sosok yang sudah sepuh namun masih tetap terlihat enerjik dan bersahaja ini menekankan bahwa, menjadi hakim tidak semenyenangkan yang dibayangkan. Kadang kepentingan khalayak yang lebih banyak, atau bahkan kepentingan pribadi berbenturan dengan tuntutan pekerjaan atau profesi. Namun begitu, karena sudah menjadi pilihan maka harus dijalankan sebaik-baiknya. Menurut

ANGGARAN SENAT

Megamendung | Kang Mpeb Rilis anggaran Program kerja Senat Calon Hakim Angkatan V pada 1 Juni 2010 mengundang reaksi beragam dari para Calon Hakim. Sebagian menyetujui, sebagian menolak dan sebagian lain memilih untuk tidak memberikan pendapat. Munculnya resistensi dari sebagian calon Hakim terhadap anggaran yang dipublikasikan pihak senat, disinyalir akibat sangat besarnya anggaran yang dibutuhkan dan besarnya iuran yang dibebankan kepada tiap peserta diklat. Dari 5 seksi bagian, yang paling terlihat mencolok adalah Seksi Dokumentasi, dimana pos pembuatan buku angkatan dan pembuatan jasket angkatan memerlukan biaya masing-masing Rp. 43.325.000,-, dengan asumsi harga per satuannya adalah Rp. 175.000,-. Sehingga total yang diperkirakan untuk pos ini adalah Rp. 90.650.000,-, itu belum ditambah dengan CD Materi dan Foto. Menurut pihak senat, anggaran ini belum fix dan baru merupakan gambaran awal keadaan anggaran, dan sangat dimungkinkan terjadi perubahan. Bahkan apabila dibutuhka