Yang kurang dari Majalengka

Banyak yang memiliki pandangan sama dalam hal “apa yang salah dengan Majalengka?” Dalam milis alumni-smansa Majalengka di YahooMail, banyak lontaran-lontaran pemikiran yang diberikan oleh para alumnus yang tersebar di berbagai kota, Bandung, Bogor, Jakarta, Batam, Malang, Kalimantan dsb. Tapi inti dari lontaran yang diajukan oleh para alumnus itu tetap satu. Majalengka harus berubah. Sebenarnya sudah sejak lama Majalengka seperti jalan di tempat. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dasar penilaian saya adalah dinamisasi masyarakat juga tingkat pembangunan yang dilaksanakannya.

Isu yang paling hangat tentunya adalah pembangunan Bandara Internasional di Kertajati, yang sampai sekarang belum jelas benar-benar akan (atau telah) dilakukan. Yang jelas sampai sekarang hal tersebut tetap menjadi icon utama pembangunan di Majalengka, dan mirisnya masih meragukan.

Seorang alumnus dalam milis tersebut menyatakan yang salah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Majalengka adalah transparansi dan partisipasi. Di kota-kota dengan model otonomi yang ideal, kedua komponen itu adalah hal minimal yang harus dilaksanakan demi kemajuan daerah otonom. Transparansi dari pemerintah terhadap berbagai kebijakan, termasuk di dalamnya untuk merumuskan bersama-sama kebijakan tersebut, diimbangi dengan keinginan dan kesadaran masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bentuknya pun bermacam-macam. Partisipasi masyarakat dalam penentuan suatu kebijakan, baik itu program pembangunan maupun pembentukan peraturan daerah, juga mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang dirasa kurang efektif dan efisien, serta bisa menghambat kelajuan pembangunan daerah. Kasarnya, di satu sisi masyarakat ikut mendukung kebijakan yang bergun bagi masyarakat, tapi juga melakukan protes dan ”interpelasi” secara terbuka kepada pemerintah manakala kebijakan yang dibuat tidak berguna.


Mencapai kondisi ideal tersebut tentunya bukan hal sederhana, tetapi bukan pula hal mustahil untuk dilakukan, asalkan ada keinginan dan respon positif dari kedua belah pihak. Sebenarnya otonomi daerahlah yang menuntut pemerintah daerah dan masyarakat daerah saling bekerjasama dengan baik dalam rangka pemberdayaan daerah tersebut. Feed forward information dan feed back information harus berjalan sebagaimana mekanisme partisipasi pada umumnya. Dan untuk mewujudkan keidealan tersebut sekurang-kurangnya ada 3 komponen yang harus dimiliki oleh daerah, dan ketiga komponen itu menjadi mitra pemerintah dalma rangak pembangunan daerah. Oposisi, akademisi dan pers.

Keberadaan oposisi, pada umunya dianggap banyak merugikan. Tetapi sebenarnya ada fungsi khusus yang sangat bermanfaat dari oposisi tersebut. Mereka merupakan pihak yang senantiasa mengontrol dan mengawasi berbagai kebijakakan dan program pemerintah dalam pembangunan. Mungkin keberadaan oposisi di alam demokrasi Indonasia dianggap kurang lazim dan hanya merupakan duri yang menghalang-halangi pemerintah. Namun tanpa adanya oposisi, pemerintah hanya akan melihat suatu kebijakan dari satu sudut pandang saja. Sudut pandang mereka sendiri sebagai penguasa. Dan hal tersebut tentunya akan sangat subjektif dan timpang. Oposisi lah yang menyeimbangkan dan memberikan second opinion terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Terlepas dari motif yang ada di belakangnya, oposisi selalu memperingatkan satu hal penting, bahwa manusia tak selalu sempurna. Demikian juga dengan pemerintah.

Insitusi pendidikan tak kalah penting dalam rangka pemberdayaan daerah. Konsep dan keadaan ideal seperti yang diajarkan di dunia akademis harus menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan daerah. Melalui peran akademisi, diharapkan konsep ideal dalam dunia akademis bisa diterapkan dan dilaksanakan di dunia nyata. Di sinilah akademisi memiliki peran sebagai konsultan dan mitra pemerintah daerah dalam penentuan suatu kebijakan. Akademisi diharapkan memilik pandangan objektif dan independen terhadap suatu kebijakan, ketika masyarakat dibutakan propaganda pemerintah. Atau dalam hal ada sebagian masyarakat yang mengerti suatu kebijakan yang merugikan tetapi tidak berani mengungkapkan secara langsung, akademisi lah yang mewakili dan bertindak menurut aspirasi masyarakat tersebut.

Pers juga sangat urgen dalam mekanisme checks and balances suatu pemerintahan. Penyebarluasan dan komunikasi kepada masyarakat sangat penting dalam konteks sosialisasi demi mewujudkan akuntabilitas serta mendorong sikap kritis masyarakat daerah. Melalui pers, masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi di daerahnya, pembangunan apa yang dilaksanakan, juga penyimpangan apa yang dilakukan pemerintah. Pers merupakan kekuatan publik, karena umunya apa yang ditulis pers dipercayai oleh masyarakat. Opini publik bisa berganti dan berubah sewaktu-waktu karena publikasi pers. Pemerintah bisa mendapat dukungan melalui pers, juga dapat dijatuhkan oleh pers. Praktisnya, pers bisa merangsang sikap kritis masyarakat, juga bisa mempengaruhi persepsi masyarakat terhadp pemerintah.

Kesimpulan akhirnya kita bisa melihat, apakah ketiga komponen tersebut telah ada di Majalengka, bila telah ada kita tinggal memberdayakan potensi tersebut demi kebaikan dan kemajuan bersama. Tapi apabila belum ada, marilah kita bersama-sama mewujudkannya, juga untuk kebaikan dan kemajuan bersama. Tetapi bila tak ada iktikad baik untuk mewujudkan keberadaan ketiga komponen itu, kemajuan daerah hanyalah sebuah pekerjaan besar yang tak akan pernah terselesaikan. Bukan tidak mungkin Majalengka hanya akan menjadi sebuah sejarah, dan menghilang seperti halnya bukti keberadaan Kerajaan Sindangkasih.

Comments

Popular posts from this blog

Kota Bandung dan Kota Malang

Lalampahan Abah Sastra

Ex Tunc & Ex Nunc