Majalengka?? Panas...

Majalengka semakin panas. Itu yang saya rasakan pada liburan lebaran kemarin. Entak kenpa, semakin hari Majalengka malah semakin panas. Padahal letak geografis Majalengka berada bukan di pesisir pantai, namun suhu udara di sana hampir tak jauh beda dengan Kota Surabaya yang memang berada di daerah pantai. Bila kita memasuki daerah Kota Majalengka, hawa terik mulai bisa dirasakan di daerah Tonjong, tepatnya di Pasar Lama yang kini tak terurus dan tak diurus, entah kenapa. Hal ini mungkin disebabkan tidak adanya jalur hijau sama sekali, yang biasanya dapat meneduhkan jalan dan daerah sekitarnya. Orang-orang yang baru pertamakali melewati daerah Pasar Lama pasti bertanya-tanya adakah daerah pantai di sekitar itu, karena suhunya hampi sama dengan Cirebon atau daerah pantai utara lain di Jawa Barat. Cobalah sesekali anda keluar siang hari, sekitar jam 12-14 siang. Dijamin kulit anda akan lebih matang, dan tenggorokan anda tak akan berhenti meminta diisi es.

Bila dikaitkan dengan isu pemanasan global, agaknya hal ini masuk akal juga, mengingat memang sebagian besar daerah di Indonesia khususnya, banyak mengalami kekeringan dan kekurangan air. Namun saya melihat hal yang berbeda terjadi di Majalengka. Akan sangat jarang sekali anda melihat rimbunnya pepohonan yang sengaja ditanam sebagai jalur hijau yang bisa mengurangi terik matahari. Malah, pohon-pohon lebat yang setahu saya sekitar 3-4 tahun lalu masih ada memagari jalan-jalan, sekarang hilang entah diapakan. Mungkin hanya di daerah-daerah “Majalengka Dalam” yang masih bisa kita lihat lebatnya pohon mangga, atau teduhnya pohon.....???

Apakah selama ini telah ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten dalam rangka mengurangi tingkat kepanasan, yang menurut saya telah “melebih standard”. Adakah dinas yang secara khusus menangani masalah penghijauan, khususnya di pust kota dan jalur utama?? Agaknya tidak ada, karena sepengetahuan saya dinas yang terkait dengan masalah tanam-menanam hanya Dinas Pertanian serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan saja. Atau mungkin saja bisa keberadaan jalur hijau itu dimasukkan sebagai prasarana wilayah, sehingga bisa saja menjadi kewenangan dari Dinas Kimpraswil. Dan karena mungkin menjadi bagian dari prasarana wilayah, kenapa jalur hijau itu tidak segera diadakan??
Masalahnya, sekarang Majalengka sudah terlalu panas.

“POTENSI YANG SEMAKIN DILUPAKAN ADALAH KEMAMPUAN UNTUK MENDENGARKAN DENGAN BAIK”

MAJU BERSAMA, BERGERAK SEMUA.

Comments

Popular posts from this blog

Lalampahan Abah Sastra

Ex Tunc & Ex Nunc

Kota Bandung dan Kota Malang